#HOW WE MET : MY WEDDING STORIES - SYARAT MENIKAH BEDA PROVINSI
By Nanda Destiyani - Mei 12, 2019
Bismillaah..
Kali ini, saya mau sharing ke temen-temen cerita pernikahan saya dengan suami. Lebih tepatnya juga sembari kasih beberapa tips gimana syarat menikah dengan orang yang beda provinsi atau pulau, seperti saya dan suami. Sebenarnya, proses ta'aruf yang kami jalani ini tidak begitu syar'i karena mediatornya adalah orang tua sendiri, sebetulnya juga berat rasanya kalau disebut ta'arufan karena tidak sepenuhnya memenuhi syarat.
Saya dan suami terbilang cukup lama saat menjalani proses ta'aruf karena beberapa hal, kurang lebih 6 bulan lamanya. Seperti kebanyakan yang orang bilang, saat ta'aruf pasti ada saja ujiannya. Saya pun merasakannya, perasaan ragu dan takut selalu dihantui seperti setan tak sudi membiarkan dua anak adam ini untuk bersama mengarungi pernikahan yang suci.
"Nan lo gak takut nanti jauh dari ortu?", "Nan, lo kan belum kenal deket sama dia?", "Nan, dia baik atau enggak kan lo gak tau?","Nan, dia sempet susah moveon loh, yakin?", "Nan,", "Nan", blablablablabla daaaan beberapa pertanyaan "nyeremin" lainnya yang selalu datang. Jawaban saya hanya satu, "Insya Allah dia yang terbaik dari Allah", hehe ya meski itu jawaban yang paling sok tegar sih menurut saya. Mencoba yakin lebih tepatnya walau rasa takut sering bersemayam dipikiran. Untuk menepis rasa itu semua, istikharah yang saya lakukan sangat rutin guna untuk membuat rasa yakin menjadi semakin yakin, dan menghapus rasa ragu yang mulai semakin tak menentu. Bahkan saat menjelang pernikahan pun sholat istikharah masih saya lakukan.
Langsung ke syarat apa aja sih kira-kira yang dibutuhkan saat ingin mendaftar nikah di KUA?
Dimulai dari si calon suami yang mempersiapkan berkasnya, karena akan menikah di tempat calon istri, jadi calon suami dulu yang mempersiapkan kebutuhan berkasnya.
1. Surat Pengantar Nikah
2. Membuat Surat Numpang Nikah
Cara Buat Surat Rekomendasi Nikah KUA
4. Membayar Biaya Numpang Nikah
karena waktu itu saya minta tolong kepada amil untuk mengurus kelanjutan berkas, jadi ada biaya tambahan "uang capek" untuk bapak itu hehe tidak banyak, hanya sekitar Rp. 150.000 saja waktu itu. Untuk biaya administrasi di KUA dikenakan biaya sebesar Rp. 1.500.000.
Oia, bagi yang penasaran sama cerita gimana saya dan suami bisa menikah, bisa dilihat di youtube chanel suami ya hehe
@AdityyaRegas
klik di sini,
How We Met
1 komentar
Tq mba, sngt bermanfat sekali
BalasHapus